MATERI PEMBELAJARAN ANEKA TERNAK PROSEDUR PEMELIHARAAN ANEKA TERNAK
1. Uraian Materi
a.
Pengertian dan Manfaat Pencatatan (Recording)
Pencatatan
ternak (recording) merupakan salah
satu kegiatan penting dari beberapa
kegiatan yang dilakukan dalam usaha peternakan.
“Recording“
berasal dari kata Record, artinya catatan
atau rekaman. Recording adalah
catatan segala kejadian mengenai ternak yang dipelihara yang dapat memberikan
informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang objektif didasarkan atas
fakta yang ada, sehingga keputusan yang dibuat merupakan keputusan yang baik.
Dalam pengelolaan peternakan moderen, pencatatan (recording) menjadi sangat penting. Hal ini disebabkan karena jumlah
ternak yang dikelola tidak sedikit. Komponen pencatatan ternak
yang harusnya mendapat perhatian antara lain: jumlah populasi, jumlah pemberian
pakan, jumlah produksi harian yang dihasilkan seperti pertambahan bobot badan,
produksi susu, produksi telur, konsumsi ransum, jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan, tingkat kematian (mortalitas)
ternak yang dipelihara, penyakit yang menyerang, riwayat kesehatan (medical record), obat-obatan atau vaksin
yang dibutuhkan, data kelahiran ternak, dan masih banyak lainnya. Semakin
lengkap data maka semakin mudah seorang peternak melakukan evaluasi kinerja
kegiatan usahanya dan semakin mudah seorang peternak dalam mengambil keputusan
yang berkaitan dengan kegiatan usaha peternakannya.
Manfaat dari sistem recording ini adalah
untuk mendapatkan informasi lengkap tentang ternak yang dipelihara, yang
berguna dalam manajemen pemeliharaan ternak, memudahkan pengambilan keputusan,
mengefisienkan waktu, tenaga dan biaya, memudahkan dalam monitoring,
controling, evaluasi usaha, untuk mengetahui keuntungan yang diperoleh
serta sebagai dasar perencanaan pengembangan usaha. Lebih luas sistem recording
berguna sebagai perekam informasi tentang profil produksi ternak di suatu
daerah, faktor-faktor pendukung dan penghambatnya, serta sebagai sumber data
untuk kepentingan seleksi ternak.
Sistem recording yang dilakukan dalam
usaha peternakan dapat bervariasi sesuai dengan tujuan usaha (breeding atau
fattening) dan jenis ternak yang dipelihara. Sebagai contoh, pada usaha breeding,
recording aspek-aspek reproduksi menjadi hal yang utama; sedangkan pada
usaha fattening, Average Daily Gain (ADG) merupakan parameter
yang penting dalam mengetahui tingkat pertumbuhan ternak. Jenis terak yang
dipelihara juga menentukan aspek-aspek yang dicatat dalam sistem recording.
Manfaat pencatatan ternak (recording)
diantaranya adalah sebagai berikut:
1) Memudahkan pengenalan terhadap
ternak, terutama recording yang terpasang langsung pada ternak ataupun di dekat
ternak seperti anting telinga (ear tag),
pengkodean ternak, penamaan, papan nama, foto, pemberian ciri-ciri pada ternak;
2) Memudahkan dalam melakukan
penanganan, perawatan maupun pengobatan pada ternak, berdasarkan
catatan-catatan yang dimiliki;
3) Memudahkan manajemen pemeliharaan
terutama jika ternak tersebut membutuhkan perlakuan khusus;
4) Menghindari dan mengurangi kesalahan
manajemen pemeliharaan, pengobatan, pemberian pakan dan lain-lain;
5) Memudahkan dalam melakukan seleksi
ternak sehingga didapatkan ternak yang unggul, melalui sertifikat ternak,
catatan kesehatan, berat lahir, dan lain-lain;
6) Menghindari terjadinya kawin keluarga
(inbreeding);
7) Menjadikan pekejaan lebih efektif
dan efisien terutama dalam sebuah usaha peternakan yang besar.
b.
Data-data
Administrasi Usaha Peternakan (aspek teknis produksi, aspek ekonomi, aspek
legalitas dll)
1)
Aspek Teknis
Ada
beberapa pencatatan (recording)
menyangkut aspek teknis yang umum
dipergunakan dalam usaha peternakan antara lain:
1.
Aspek
manajemen pemeliharaan
·
Perkandangan
·
Pemeliharaan
·
Pengolahan
limbah
·
Pengendalian
penyakit
2.
Aspek perkembangan populasi
·
Populasi
·
Kelahiran dan
kematian ternak
·
mutasi
3.
Aspek
produktivitas
· Produksi anak
· Produksi susu
· Produksi telur
· Pertambahan bobot badan harian/Average Daily Gain (ADG)
4.
Aspek
reproduktivitas
·
Umur pertama
dikawinkan
·
Tanggal Kawin
·
Tanggal
pemeriksaan kebuntingan
·
Tanggal
beranak
·
Jenis kelamin
anak
·
Jarak beranak
·
Frekwensi
beranak
·
kasus-kasus reproduksi, (abortus, distokia, retensio
plasenta, perletakan fetus, dll)
·
Tanggal mulai
bertelur
·
Masa bertelur
·
Molting
·
Seleksi/culling
2) Aspek Ekonomi
Aspek ekonomi ekonomi dalam
usaha tidak lepas dari unsur modal,
keuntungan atau kerugian dari suatu usaha tersebut.
Prinsip utama dalam ilmu
ekonomi produksi yaitu suatu usaha untuk memaksimumkan keuntungan (profit maximization) dan meminimumkan
biaya (cost minimization). Kedua
prinsip ini merupakan pilar utama yang menentukan suatu performans dari usaha
peternakan yang sedang dijalankan. Misalnya orang yang melakukan budidaya ayam
broiler. Jika peternak tidak mampu menerapkan kedua prinsip tersebut maka walaupun
produksi yang dihasilkan tinggi dan kualitas produksinya bagus, peternak tidak
akan mampu untuk mengembangkan usaha budidayanya. Berikut
adalah beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam pencatatan ternak (recording) mengenai aspek ekonomi usaha
peternakan antara lain adalah:
a) Biaya
Biaya adalah segala sesuatu
yang diinvestasikan, baik berupa uang, tanah dan bangunan, tenaga kerja, serta
aset-aset lainnya yang diperlukan dalam proses produksi untuk menghasilkan
suatu produk tertentu. Biaya tersebut dikeluarkan secara kontan (cash) atau kredit.
· Biaya
investasi
Pencatatan biaya investasi memuat
tentang biaya yang dikeluarkan untuk memulai suatu usaha, misalnya biaya beli
lahan, pembuatan kandang, peralatan/mesin, dan izin usaha. Biaya investasi ini
diperhitungkan sebagai penyusutan.
· Biaya
oprasional
Pencatatan
biaya operasional memuat tentang biaya-biaya operasional suatu usaha. Biaya
operasional dibedakan menjadi dua, yaitu biaya tetap (fixed cost). Biaya tetap adalah semua biaya yang besarannya tetap
sampai batas tertentu walaupun hasil produksinya berubah. Beberapa komponen
biaya yang termasuk biaya tetap ini, diantaranya sewa lahan dan tenaga kerja.
Sementara itu, biaya tidak tetap (variable cost) adalah biaya yang
jumlahnya berubah sesuai dengan perubahan tingkat produksi, misalnya biaya
pembelian ternak, pakan, suplemen, obat-obatan, dan peralatan kandang habis
pakai.
b) Pendapatan
Pendapatan adalah
seluruh penerimaan uang yang diperoleh dari penjualan produk suatu kegiatan
usaha. Hasil penjualan tersebut meliputi penjualan ternak hidup, penjualan
karkas,penjualan pupuk kandang/kompos, penjualan susu, penjualan telur,
penjualan anak ternak dan lain-lain.
c) Keuntungan
Keuntungan
adalah selisih antara pendapatan dengan total biaya yang diperlukan proses
produksi suatu produk.
d) Kelayakan usaha
Faktor finansial atau
kelayakan usaha menjadi tolok ukur utama dari suatu analisis usaha, terutama
cash flow yang terjadi selama kegiatan usaha berjalan. Indikator yang sering
dipergunakan untuk melihat tingkat kelayakan suatu usaha adalah analisis B/Catau
R/C rasio, payback period (PBP), break even point (BEP).Selain
itu, akan lebih baik apabila dilengkapi dengan perhitungan net present value
(NPV), internal rate of return (IRR), dan return on investment
(ROI).
·
Analisis benefit cost
ratio (B/C) dan revenue cost ratio
(R/C)
Analisis benefit cost
ratio (B/C) dan revenue cost ratio
(R/C), digunakan untuk melihat tingkat keuntungan atau penerimaan relatif suatu
usaha dalam setahun terhadap total biaya yang dipergunakan dalam kegiatan
tersebut, dengan rumus sebagai berikut:
B/C ratio =
R/C
ratio =
·
Break even point (BEP)
Analisis break even point
(BEP) dipergunakan untuk melihat batas nilai atau volume produksi dari suatu
usaha. BEP bisa dihitung berdasarkan jumlah produksi (BEP produksi) atau harga
(BEP harga) dengan perhitungan sebagai berikut:
BEP produksi =
BEP
harga =
·
Payback period (PBP)
Analisis payback period
(PBP) dipergunakan untuk mengetahui lamanya pengembalian modal yang telah
diinvestasikan dalam suatu usaha.
PBP =
3) Aspek
Legalitas
Perusahaan peternakan adalah suatu usaha yang dijalankan
secara teratur dan terus menerus pada suatu tempat dan dalam jangka waktu
tertentu untuk tujuan komersial yang meliputi kegiatan menghasilkan ternak
(ternak bibit/ternak potong), telur, susu serta usaha penggemukan suatu jenis
ternak termasuk mengumpulkan, mengedarkan dan memasarkannya yang untuk tiap
jenis ternak jumlahnya melebihi jumlah yang ditetapkan untuk tiap jenis ternak
pada peternakan rakyat.
Perusahaan di bidang Peternakan adalah suatu usaha yang
dijalankan secara teratur dan terus menerus pada suatu tempat dan dalam jangka
waktu tertentu untuk tujuan komersial yang meliputi perusahaan pemotongan,
pabrik pakan dan perusahaan perdagangan sarana produksi peternakan. Yang telah di
tetapkan dalan rancangan Undang-Undang nomor 1 tahun 2009.
Setiap Perusahaan Peternakan yang dalam skala usaha
tertentu sebagaimana dimaksud pada lampiran 1 keputusan ini wajib memenuhi ketentuan
di bidang perizinan usaha yang meliputi:
a) Izin
Lokasi/HG/sesuai dengan ketentuan yang berlaku
b) Izin Mendirikan
Bangunan (IMB)
c)
Izin Tempat Usaha/HO
d) Izin Tenaga Kerja
e) Izin Pemasangan
Instalasi serta peralatan yang diperlukan, serta membuat Upaya Kelestarian
Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permohonan Persetujuan Prinsip
disampaikan kepada Bupati/Walikota atau pejabat yang ditunjuk olehnya sesuai
kewenangan.
Format Pencatatan
Format recording dapat diperoleh
dari suatu industri/perusahaan peternakan dan dapat pula dibuat sendiri atau
memodifikasi format yang sudah ada. Ada
beberapa pencatatan (recording) yang
umum dipergunakan dalam usaha peternakan
antara lain: pencatatan tentang
identitatas ternak, pencatatan tentang
pemberian/konsumsi pakan dan minum ternak,
pencatatan tentang pertambahan berat badan ternak, pencatatan tentang
kesehatan ternak, pencatatan tentang perkawinan, masa laktasi dan kelahiran
ternak, pencatatan tentang produksi susu, telur, feed conversi ratio dan
lain-lain.
Pada
usaha peternakan ruminansia, salah satu langkah yang penting adalah pemberian
identitas pada masing-masing individu
ternak yang dibudidayakan. Untuk
kegiatan usaha skala kecil, dengan jumlah ternak yang relative sedikit, identitas ternak tidak begitu menimbulkan
masalah karena peternak relatif hafal
terhadap masing-masing individu ternak yang dimilikinya, sehingga masih mampu
untuk melakukan control untuk setiap individu ternaknya. Akan tetapi sejalan
dengan perkembangan kegiatan usahanya
dengan jumlah ternak yang semakin banyak, maka peternak tidak lagi mampu
menghafal ternak satu per satu. Oleh karena itu perlu pemberian identitas kepada
seluruh ternak yang dimilikinya.
Pemberian identitas dilakukan dengan cara pemberian tanda (penandaan) pada tubuh masing-masing
individu ternak. Dengan penandaan akan mempermudah peternak untuk melakukan
identifikasi setiap individu ternak yang dibudidayakan guna menunjang
pelaksanaan kegiatan pencatanan.
Penandaan yang lazim
dilakukan pada ternak sapi antara lain penandaan pada telinga, penandaan dengan
cap bakar pada kulit, penandaan dengan tato, penandaan dengan kalung leher,
penandaan pada tanduk, dan penandaan lainnya.
SUMBER : DASAR-DASAR PEMELIHRAAN TERNAK (BSE)
UNTUK RECORDING MENGGUNAKAN ANDROID SILAHKAN VIDEO PEMBELAJARAN INI
Manajemen produksi
ReplyDelete